You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pagar Beton Tak Berizin di Cilincing Dibongkar
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pagar Beton Tak Berizin di Cilincing Dibongkar

Bangunan pagar beton di atas lahan di Jalan Arteri Marunda, RT 05/09, Cilincing, Jakarta Utara dibongkar lantaran tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bangunan pagar permanen itu tidak memiliki IMB

Kepala Seksi Penertiban Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Utara, Yudho Eko Prasetio mengatakan, selama ini pihaknya telah memberikan surat peringatan hingga surat perintah bongkar pada Juli 2016 lalu kepada pemilik lahan.

"Bangunan pagar permanen itu tidak memiliki IMB. Karena pemilik tidak juga mengurus perizinan, terpaksa kita bongkar," katanya, Senin (19/12).

2 Bangunan Tak Sesuai IMB di Pluit Dibongkar

Yudho menjelaskan, pagar beton yang dibongkar tersebut memiliki panjang 300 meter dan tinggi dua meter. Dalam pembongkaran pagar ini, pihaknya mengerahkan sekitar 50 orang personel gabungan dari jajarannya dan kepolisian.

"Kami juga mengerahkan satu unit alat berat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1511 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1501 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1105 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1062 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1027 personDessy Suciati